Efek Pornografi Mirip Kecanduan Kokain

Efek pornografi pada otak dinamakan toxic, yang pengaruhnya setara dengan ketagihan kokain.

Sebuah panel yang terdiri dari para pakar memasukkan laporan ke Senat Amerika Serikat berkaitan dengan pengaruh buruk pornografi.

Seorang psikiatris menyebutkan pornografi adalah jalan bebas hambatan menuju praktek sadomasokis dan kontak seksual dengan hewan.

Sekitar 420 juta situs terkait dengan pornografi tersebar di internet, membuat kecanduan gambar porno teramat sulit dihentikan dibandingkan ketika zamannya mesti membeli majalah dan sembunyi-sembunyi melihatnya di kamar.

Dari toxic pada otak, kecanduan pornografi merambah ke penggunaan kartu kredit yang membabi buta, kurang tidur, menghindar dari tanggung jawab, atau bahkan ‘menendang’ pasangan dalam kehidupan nyata.

Terapis seks, Dr Louanne Cole Weston yang juga seorang anggota panel mengatakan, ada tiga hal mengapa seseorang doyan pornografi.

Pertama, untuk memuaskan fantasi; kedua, menghindari keintiman dan hubungan dalam kehidupan nyata; dan ketiga atau yang paling banyak adalah menjadikan pornografi sebagai teman sebelum masturbasi.

“Seringkali seseorang tidak mendapatkan hal yang diinginkan dalam kehiduapan nyata,” ucap Dr Weston. Karena itu, pornografi dalam skala tertentu dapat juga menjadi bagian dari hubungan yang sehat, namun pada titik tertentu justru menjadi racun.

Sebagian orang berpaling ke pornografi karena keintiman dalam sebuah hubungan sama sulitnya dengan mempertahankan hubungan itu sendiri. Karena itu kemudian menyisihkannya untuk dinikmati secara rahasia.

Selain itu, dengan semakin mandirinya sesorang, ternyata memberi pengaruh terhadap sebuah hubungan sosial.

Sementra label ‘kecanduan pornografi’, menurut Dr Weston, adalah istilah yang muncul karena kehidupan sosial tidak setuju dengan perilaku itu. Banyak yang merasa malu dengan masturbasi.

Para pria, kata Dr Weston, lebih mudah terangsang hanya dengan berimajinasi saja. Karena itu sampai kapanpun pornografi tidak akan pernah bisa dihentikan. (Okky Zulindra)